Hari Rabu terakhir di bulan Safar dikenal dengan istilah Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan. Menurut Syeikh Abdul Hamid Quds di dalam kitab Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur, ia mengatakan bahwa di hari Rabu Wekasan itu, ada 320 ribu bala yang turun untuk setahun.
Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mencegah agar tidak terkena bala itu, sebagian ulama menganjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah empat rakaat. Lantas, bagaimana hukum dan tata cara pelaksanaan shalat Rabu Wekasan itu?
Adapun tata cara melaksanakan shalat Rabu Wekasan meliputi lima hal sebagaimana berikut:
1. Niat shalat sunnah hajat 4 rakaat,
2. Rakaat pertama Setelah membaca al-Fatihah, baca Surat Al-Kautsar 17 kali,
3. Rakaat kedua Setelah membaca al-Fatihah, baca Al-Ikhlas 5 kali,
4. Rakaat ketiga Setelah membaca al-Fatihah, baca Al-Falaq sekali,
5. Rakaat keempat Setelah membaca al-Fatihah, baca An-Nas sekali.

















