Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 (UU/18/2019) Tentang Pesantren, pesantren mulai diakui negara sehingga negara ikut berpartisipasi dalam upaya perkembangan pesantren. Salah satunya dengan mendorong pesantren dari sisi penguatan kaderisasi sumber daya manusia. Hal ini direalisasikan dengan memberikan program beasiswa kepada santri yang berprestasi yang siap untuk mengabdi di pesantren. Salah satunya Program Beasiswa Santri Berprestasi.
Program Beasiswa Santri Berprestasi yang selanjutnya disingkat PBSB adalah program kolaborasi Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan berupa pengelolaan dan pendanaan beasiswa gelar yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang unggul, kompetitif serta memiliki potensi akademik yang baik untuk jenjang pendidikan tinggi.
PBSB dirancang untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Pesantren untuk mengembangkan minat bakat dan penguasaan disiplin keilmuan serta dalam rangka pengabdian kepada Pesantren. PBSB berkomitmen mempersiapkan sarjana santri sebagai kader ulama, pemimpin, ilmuan serta profesional yang moderat dan mampu menjadi bagian dari pembangunan nasional.

PERSYARATAN UMUM
- Â Santri Warga Negara Indonesia.
- Â Santri asal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
- Santri asal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
- Â Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren.
- Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
- Â Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
- Â Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
-  Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
- Â Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.
- Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat. (sumber: website kemenag)
Berdasarkan syarat diatas maka santri yang akan sekolah di MA An-nur Gogik Ungaran memiliki potensi dan peluang meraih beasiswa tersebut. karena MA An-nur Gogik Ungaran merupakan satuan pendidikan yang berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren Salafiyah An-Nur Gogik Ungaran serta para santrinya mempelajari kitab kuning dan bahasa arab.

“Membangun Santri, Membangun Indonesia bersama Ponpes An-Nur Gogik Ungaran“

















