Kamis, Oktober 15, 2026
BerandaArtikel UmumTanda Cinta di Hari Guru Nasional

Tanda Cinta di Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 25 November untuk menghormati jasa-jasa guru dan mengenang berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1945.

Pada tahun 2023, tema yang diangkat untuk peringatan Hari Guru Nasional adalah “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”. Tema ini mengajak seluruh insan pendidikan untuk bergerak bersama dalam merayakan kemerdekaan belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Peringatan Hari Guru Nasional dapat diperingati dengan berbagai cara, Di SMP Annur Ungaran  melakukan upacara bendera di halaman sekolah dan mengadakan berbagai lomba – lomba. Upacara berjalan dengan khidmat dengan petugas OSIS SMP Annur Ungaran dan Pembina Upacara, bapak kepala sekolah.

Selain upacara bendera, dalam kegiatan memperingati Hari Guru Nasional ini, diadakan pula pemilihan guru favorit, guru tergalak, guru terbanyak memberikan tugas, dan berbagai lomba seperti penampilan bentuk tanda cinta kepada bapak ibu guru, impersonate guru dan stand up comedi.

Sejarah Hari Guru

Sejarah hari guru tidak bisa dilepaskan dari keberadaan organisasi PGRI. Melansir situs resmi PGRI, organisasi ini lahir pada tahun 1912.

Awalnya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dengan anggota guru bantu, guru desa, kepala sekolah, sampai pemilik sekolah dari latar pendidikan yang berbeda-beda.

Setelah lahir PGHB, disusul kemudian kelahiran organisasi-organisasi guru lain di berbagai daerah. Pada 1932, 32 organisasi guru sepakat bersatu dengan nama Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Pergerakan PGI sempat terhenti pada masa penjajahan Jepang. Pemerintah Negeri Sakura melarang keberadaan organisasi dan menutup sekolah.

Setelah proklamasi kemerdekaan, diadakan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945, PGRI berdiri dengan tiga tujuan :

1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.

3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Situasi politik yang dinamis tidak menyurutkan semangat PGRI untuk tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, dan independen.

Oleh karena itu sebagai bentuk penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia menetapkan 25 November sebagai Hari Guru Nasional. (*)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!