Kamis, Oktober 15, 2026
BerandaBeritaPenilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMP An Nur 2023

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMP An Nur 2023

Gogik – Rabu, 6 Desember 2023 Tim Pengawas Sekolah SMP sekaligus Penilai PKKS SMP Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olahraga Kab. Semarang, yakni Drs. Rohmad, M.Pd.I dan Drs.Nuryanta, M.Pd. melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) 6 Standar dan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Tahun 2023 di SMP An Nur Ungaran.

Jadwal yang sudah ditetapkan oleh Koordinator Pengawas SMP (Drs. Rohmad, M.Pd.I) untuk SMP An Nur Ungaran adalah hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023, karena pada hari itu Tim pengawas Penilai PKKS ada jadwal sekolah lain yaitu melaksanakan penilaian PKKS di SMP 5 Ambarawa. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, Pengawas sekolah akan memotret dan memonitoring  Kinerja Sekolah dalam satu tahun dan melaksanakan refleksi untuk perbaikan kedepannya.

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak Pendidik dan tenaga kependidikan, mitra kerja, komite sekolah, orang tua dan Siswa. Juga penilaian pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kegiatan berjalan dengan baik yang di moderatori oleh Bu Eva, Pembukaan KS dan berikut para Penilai.

Kegiatan tersebut PKKS SMP An Nur Ungaran. Penilaian kinerja kepala sekolah yang dilaksanakan oleh pengawas sekolah bertujuan untuk:

  1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
  2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin sekolah.
  3. Menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
  4. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala seko-lah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
  5. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

Pada Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), dalam kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah dokumen-dokumen yang diperikasa pengawas diantaranya terdiri dari 4 Komponen antara lain :

  1. BUKTI FISIK KOMPONEN 1 KEPRIBADIAN SOSIAL
  2. BUKTI FISIK KOMPONEN 2 KEPEMIMPINAN PEMBELAJARAN
  3. BUKTI FISIK KOMPONEN 3 PENGEMBANGAN SEKOLAH
  4. BUKTI FISIK KOMPONEN 4 MANAJEMEN SUMBER DAYA
  5. BUKTI FISIK KOMPONEN 5 KEWIRAUSAHAAN
  6. BUKTI FISIK KOMPONEN  6 SUPERVISI PEMBELAJARAN

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali informasi dari pihak-pihak Pendidik dan tenaga kependidikan, mitra kerja, komite sekolah, orang tua dan Siswa. Juga penilaian pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!