Pernah mendengar kalimat bahwa “menikah menyempurnakan separuh agama”.

Namun, tak jarang ada yang bingung terkait maksud dari kalimat tersebut. Bahkan, ada juga yang bertanya dari mana asal usul kalimat tersebut. 

Perlu diketahui bahwa perkataan tersebut berdasarkan sabda Na bi Muhammad صلى الله عليه وسلم lho. Lantas, bagaimana arti dan makna dari kalimat tersebut?

Kalimat menyempurnakan separuh agama merupakan sabda Rasulullah yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik RA, jika diterjemahkan, artinya seperti berikut ini:

“Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya.”

Para ulama berpendapat umumnya yang merusak agama seseorang ialah kemaluan dan perut.

Dengan kemaluan, seseorang bisa terjebak dalam lembah zina. Selain itu, ada perut dikonotasikan dengan keserakahan, sehingga bisa memakan hak orang lain.

Menikah bisa jadi jalan membentengi diri yang salah satunya ialah zina dengan kemaluannya.

Itu berarti, dengan menikah separuh agama seseorang telah terjaga, dan sisanya ia tinggal menjaga perutnya.

Imam Al-Ghazali pernah berkata dalam kitab Mirqatul Mafatih, umumnya yg merusak agama seseorang ada dua hal

Pertama kemaluan, kedua perutnya. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya. Dengan menikah berarti seseorang membentengi diri dari godaan setan, membentengi diri dari syahwat yang bergejolak dan lebih menundukkan pandangan.

Nah, itulah makna dan arti bahwa menikah menyempurnakan agama, yakni sebuah anjuran untuk menjaga kemaluan serta jangan sampai memakan hak milik orang lain.

Semoga pernikahan kita dinaungi oleh keberkahan, rasa sayang serta benar-benar bisa menyempurnakan agama kita. 

‎آمــــــــــــــــــين يا رب العالمين