Sering kita mendengar kata atau istilah Aswaja. Dalam istilah masyarakat Indonesia, aswaja adalah singkatan dari Ahlus Sunnah Waljama’ah, dan ini terdiri dari tiga kata yaitu: Ahl (أهل) berarti keluarga, golongan atau pengikut pemilik, pelaku atau seorang yang menguasai suatu permasalahan. Al-Sunnah السنة)) yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw, maksudnya semua yang datang dari Nabi saw berupa perbuatan, ucapan dan pengakuan Nabi saw. Al-Jama’ah (الجماعة) yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasulullah saw pada masa Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar r.a , ‘Umar r.a, Utsman r.a. dan ‘Ali r.a).
Atau dengan ungkapan lain ASWAJA adalah golongan mayoritas umat Islam yang secara konsisten mengikuti ajaran dan amalan (sunnah) Nabi Muhammad SAW serta para sahabat-sahabatnya, dan membela serta memperjuangkan berlakunya di tengah-tengah kehidupan masyarakat Islam.
Nahdlatul Ulama (NU) didirikan sebagai jam’iyah diniyah al-ijtima’iyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan). Jamiyah ini dibentuk untuk menjadi wadah perjuangan para ulama dan para pengikutnya, yang di dalamnya memiliki konsep dan ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah (Aswaja).
Menurut KH Bisri Musthofa, definisi Aswaja, yaitu, paham yang menganut pola madzhab fikih yang empat, Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Hambali dan Imam Maliki. Selain itu, Aswaja juga disebut paham yang mengikuti Al-Asy’ari dan Al-Maturidi dalam bidang akidah. Dalam bidang tasawuf mengikuti Al-Junaid Al-Baghdadi dan Al-Ghazali. Sementara, menurut KH Dawam Anwar, memahami Aswaja sebagai Islam itu sendiri, sehingga kalau ada yang mengatakan bahwa Aswaja itu tidak akomodatif, berarti sama dengan menuduh Islam tidak akomodatif (tidak sesuai dengan perkembangan zaman).




