Memahami Pengertian Aswaja

0
3

Sering kita mendengar kata atau istilah Aswaja. Dalam istilah masyarakat Indonesia, aswaja adalah singkatan dari Ahlus Sunnah Waljama’ah, dan ini terdiri dari tiga kata yaitu: Ahl (أهل) berarti keluarga, golongan atau pengikut pemilik, pelaku atau seorang yang menguasai suatu permasalahan. Al-Sunnah السنة)) yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw, maksudnya semua yang datang dari Nabi saw berupa perbuatan, ucapan dan pengakuan Nabi saw. Al-Jama’ah (الجماعة) yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasulullah saw pada masa Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar r.a , ‘Umar r.a, Utsman r.a. dan ‘Ali r.a).

Atau dengan ungkapan lain ASWAJA adalah golongan mayoritas umat Islam yang secara konsisten mengikuti ajaran dan amalan (sunnah) Nabi Muhammad SAW serta para sahabat-sahabatnya, dan membela serta memperjuangkan berlakunya di tengah-tengah kehidupan masyarakat Islam.

Nahdlatul Ulama (NU) didirikan sebagai jam’iyah diniyah al-ijtima’iyyah (organisasi keagamaan dan kemasyarakatan). Jamiyah ini dibentuk untuk menjadi wadah perjuangan para ulama dan para pengikutnya, yang di dalamnya memiliki konsep dan ajaran Ahlusunnah Wal Jamaah (Aswaja).

Menurut KH Bisri Musthofa, definisi Aswaja, yaitu, paham yang menganut pola madzhab fikih yang empat, Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Hambali dan Imam Maliki. Selain itu, Aswaja juga disebut paham yang mengikuti Al-Asy’ari dan Al-Maturidi dalam bidang akidah. Dalam bidang tasawuf mengikuti Al-Junaid Al-Baghdadi dan Al-Ghazali. Sementara, menurut KH Dawam Anwar, memahami Aswaja sebagai Islam itu sendiri, sehingga kalau ada yang mengatakan bahwa Aswaja itu tidak akomodatif, berarti sama dengan menuduh Islam tidak akomodatif (tidak sesuai dengan perkembangan zaman).

Salah satu konsep dari pemahaman Aswaja di sini, yaitu tawasuthtasamuh, tawazundan amar ma’ruf nahi munkar. Yang dimaksud tawasuth (moderat) ini, sebuah sikap keberagamaan yang tidak terjebak terhadap hal-hal yang sifatnya ekstrim. Tasamuh, sebuah sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang menerima kehidupan sebagai sesuatu yang beragam. Tawazun (seimbang), sebuah keseimbangan sikap keberagamaan dan kemasyarakatan yang bersedia memperhitungkan berbagai sudut pandang, dan kemudian mengambil posisi yang seimbang dan proporsional. Amar ma’ruf nahi munkar, mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran
Dari empat konsep Aswaja di atas, ada pokok yang paling ditekankan bagaimana konsep Aswaja bisa diaplikasikan dengan baik oleh warga NU. Aswaja sebagai paham keagamaan yang di dalamnya mempunyai konsep moderat (tawasut), setidaknya harus memandang dan memperlakukan budaya secara proporsional (wajar). Karena budaya, sebagai kreasi manusia yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bisa terjamin. Budaya memiliki nilai-nilai positif yang bisa dipertahankan bagi kebaikan manusia, baik secara personal maupun sosial.
Dalam hal ini, berlaku sebuah kaidah fikih “al muhafazhah ala al qadim al-shalih wal al-akhzu bil jadidi al-ashlah”, melestarikan kebaikan yang ada dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik. Dengan menggunakan kaidah ini, pengikut Aswaja memiliki pegangan dalam menyikapi budaya. Jadi tidak semuanya budaya itu jelek, selama budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, dan mengandung kebaikan maka bisa diterima. Bahkan bisa dipertahankan dan layak untuk diikutinya. Ini sesuai dengan sebuah kaidah fikih, “al-adah muhakkamah” bahwa budaya atau tradisi (yang baik) bisa menjadi pertimbangan hukum.