Menyembelih hewan kurban dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha adalah ibadah sunnah yang dicintai Nabi Muhammad Saw. lbadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan.
Telah dijelaskan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai wafatnya.
Pendapat ini merujuk pada hadits dari lbn Abbas, yang pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: tiga perkara yang itu semua diwajibkan kepadaku, tapi disunnahkan bagi kalian shalat witir, berkurban, dan shalat dhuha. (HR Ahmad).
Dikarenakan Nabi Muhammad sering melakukan, ketentuan ibadah kurban menjadi sunnah muakkad. Hukum ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafři. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib.
Termasuk ibadah yang paling utama pada hari raya ldul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaforis akan menjadi kendaraannya untuk berjalan melewati shirath.
Keutamaan ibadah kurban diperkuat lagi dengan hadits riwayat Aisyah RA yang berbunyi:
“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk- tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.”
Disamping itu, kata KH Zakky, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang Muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata.
Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya.
Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah.
Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin. Ringkasnya, kurban merupakan salah satu ibadah yang dapat menjalin hubungan vertikal dan horizontal.
Namun, bagi individu yang memiliki harta, tapi tidak punya waktu untuk mengurus hewan kurban maka bisa menitipkan ibadah kurban kepada lembaga tertentu seperti NU Care-Lazisnu dengan klik aplikasi NU Online super App.
Sumber: NU Online

















